Simpan 4 Paket Sabu, IRT Asal Mihing Raya Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

    Simpan 4 Paket Sabu, IRT Asal Mihing Raya Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

    GUNUNG MAS -  Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kec. Mahinh Raya, Kab. Gumas ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng. 

    Perempuan berinisial SR (29) tersebut, kedapatan menyimpan empat paket plastik berisi Narkoba jenis Shabu di dalam warung miliknya.

    Kapolres Gumas, AKBP Irwansah, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan, bahwa Satresnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka SR di warungnya yang bertempat di Kel. Kampuri Negara, Kec. Mihing Raya, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.

    "Penangkapan SR dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat jika di tempat kejadian perkata (TKP) tersebut, diduga kerap digunakan tempat transaksi jual beli Narkoba, " terang Budi, Rabu (27/7/2022) pagi.

    Tidak menunggu lama, aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan kepada wanita yang dicurigai seperti yang diceritakan masyarakat.

    "Kemudian petugas dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan empat paket berbungkus plastik diduga Narkotika jenis shabu didalam warungnya, " terang Budi.

    Lanjut Ia menambahkan, dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan shabu dengan berat mencapai 14, 44 gram, gawai dan uang tunai senilai Rp. 500.000. 

    "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya.

    gunung mas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ormas dan Tokoh Adat Dayak Bela Susi dan...

    Artikel Berikutnya

    PT KMI Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    Ikuti Kami